Senin, 29 April 2013

PNS DI pecat karna jadi pengurus partai

Jadi pengurus Partai Bulan Bintang, Guru SD di Bantul dipecat (Riau24) ---- Supriyono, pegawai negeri sipil Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dipecat secara tidak hormat. Dia melanggar aturan PNS karena menjadi pengurus Partai Bulan Bintang.

"Yang bersangkutan telah diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar Peraturan Pemerintah tentang larangan PNS menjadi anggota partai politik," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul, Maman Permana, Minggu (28/4).

Supriyono adalah PNS golongan IV a yang bertugas di Dinas Pendidikan Dasar Bantul. Dia juga duduk di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Bantul.

"Keputusan ini berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tertanggal 28 Maret 2013, kemudian surat sudah diterima kepada yang bersangkutan pada 12 April lalu," kata Maman.

Supriyono yang juga menjadi guru di SD Daleman Kecamatan Pandak itu dinilai telah melanggar pasal 1 ayat 1 PP Nomor 37 tahun 2004 tentang larangan PNS menjadi anggota parpol.

"Dalam PP itu mengatur jika PNS terlibat sebagai kader, apalagi sebagai pengurus parpol tertentu maka sanksinya tegas yakni pemberhentian secara tidak hormat, PP mengharuskan netralitas PNS," katanya.

Maman mengatakan, keterlibatan PNS dalam kepengurusan salah satu parpol di Bantul itu melalui panitia pengawas pemilu (panwaslu) Bantul dalam verifikasi aktual dalam kepengurusan parpol.

Selanjutnya temuan itu ditindaklanjuti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul untuk diteruskan melalui pemeriksaan Inspektorat Bantul, kemudian Pemkab mengajukan proses pemberhentian itu kepada Gubernur DIY.

"Karena diberhentikan secara tidak hormat maka yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan hak-hak pensiun," tegas Maman.(R24/Ism/merdeka)

JE ; " Layang-layang ", Permainan Rakyat, Mesti Dilestarikan

JE ; Pekanbaru, (Riau24) --- Belum lama ini, Bakal Calon Gubernur Riau H. Jon Erizal, SE, MBA, membuka Festival Layang-layang yang dilaksanakan pemuda Kecamatan Kandis di Lapangan Kandis, Kabupaten Siak, Sebanyak 100 layang-layang jenis ekor panjang yang ikut dalam festival tradisional tersebut. Demikian keterangan ini diterima redaksi Riau24.com (29/4/13) melalui berita elektronik (email-red).

Selanjutnya, Pembukaan ditandai dengan penaikan layang-layang berlogo PAN dan JE (Jon Erizal) oleh Jon Erizal.

Bakal Cagubri yang masih muda ini memberikan hadiah seekor kambing kepada pemenang pertama. Sedangkan pemenang dua dan tiga, serta hiburan, panitia menyediakan hadiah berupa uang. ‘’Ini permainan rakyat yang menarik untuk dilestarikan,’’ ujar Jon Erizal.

Menurut kordinator festival, Zulhayani, lomba memakai sistem gugur. Setiap sepuluh layang-layang.yang dinaikkan, akan diambil satu sebagai pemenang. Pemenangnya adalah layang-layang yang paling tinggi dan tegak lurus. Panjang benang masing-masing 500 meter. ‘’Yang paling tinggi dan tegak lurus, itulah pemenangnya,’’ ujar anggota DPRD Siak ini.

Dari sepuluh layang-layang yang juara satu, diadu lagi untuk mencari juara terbaik. Maka, diambil juara pertama sampai ketiga dan dua hiburan. ‘’Peminatnya cukup banyak, namun kita batasi,’’ ujar Zulhayani. Putra kelahiran Pariaman, Sumbar, ini berencana akan mengadakan festival layang-layang jenis danguang (jantan) se Provinsi Riau dalam waktu dekat.

Berdasarkan tradisi masyarakat Riau, Festival atau lomba layang-layang ini biasanya dilaksanakan seusai panen padi di sawah. Mereka mengadakan lomba di tengah padang persawahan yang luas tersebut. Para pemuda dan masyarakat bergembira setelah menikmati hasil panennya. ‘’Biasanya pemuda dan pemudi bergembiara ria setelah panen raya,’’ ujar Zulhayani.(Fes)

Ada PNS Ikut Nyaleg

Ada PNS Ikut Nyaleg BEKASI, (Riau24) ---Menjadi calon legislatif ternyata bukan hanya diincar politisi dan tokoh masyarakat saja. Di Bekasi, ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang juga terdaftar sebagai Caleg.

Hal ini pun dipersoalkan KPUD Kota Bekasi. Lembaga penyelenggara Pemilu ini mempersoalkan pendaftaran tiga orang calon anggota legislatif yang masih berstatus PNS, termasuk pegawai BUMD milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, yang mengajukan diri jadi anggota DPRD Kota Bekasi.

”Dari hasil verifikasi yang kami lakukan, terdapat tiga orang calon yang masih berstatus PNS dan pegawai di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD, Red),” terang anggota KPU Kota Bekasi, Kanti Prayogo. Verifikasi dilakukan terhadap semua berkas Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan oleh pengurus partai politik kepada KPUD Kota Bekasi pada 22 April 2013 lalu.

”Tapi mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan secara detail dari partai mana ketiga calon yang masuk kategori bermasalah itu,” katanya juga. Menurut dia lagi, ketiga calon itu dinilai melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.12/1999 tentang PNS yang menjadi anggota parpol.

”Jabatan rangkap sesuai undang-undang tidak diperbolehkan karena dikhawatirkan tidak fokus dalam melayani masyarakat,” kata Kanti juga. Jika tiga orang itu masih tetap ingin menjadi calon anggota legislatif, kata dia lagi, mereka diimbau berhenti dari PNS dan pejabat BUMD. ”Jika tidak, kami akan mencoretnya dari pencalonan,” ucapnya.

Masa verifikasi pertama calon legislatif, kata Kanti juga, sudah dimulai sejak 22 April dan akan berakhir 6 Mei 2013 mendatang. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi, Momon Sulaiman mengatakan, sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 pasal 4 ayat 12 tentang disiplin menyebutkan PNS dilarang aktif atau berkecimpung serta memberikan dukungan pada Pemilu Presiden, DPR, DPRD dan DPD.

”Sekarang sudah ditetapkan PNS aktif tidak boleh berkecimpung dalam partai politik. Kalau ada yang seperti itu, laporkan ke BKD agar bisa ditindak lanjuti," katanya. Kendati demikian, kata Momon juga, BKD tak bisa melarang seseorang untuk terjun ke politik karena merupakan hak setiap warga.

Namun bagi PNS yang ingin masuk ranah politik diharuskan memilih salah satu. ”Kalau ada yang ketahuan dan sudah terlapor, PNS itu harus pilih salah satu, tidak boleh double jabatan,” tandasnya. (R24/Jpnn/ina)

Blak-blakan, Gita Wirjawan siap nyapres di 2014

Blak-blakan, Gita Wirjawan siap nyapres di 2014 (Riau24) --- Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan menyatakan kesiapannya untuk maju sebagai Calon Presiden (Capres) 2014-2019. Gita pun tak menutup pintu bagi partai mana saja yang siap menggaetnya.

"Pokoknya kalau diperkenankan dan pertimbangkan, saya siap ikut prosesnya," kata Gita di kampus ITB, Bandung, Senin (29/4).

Gita tak mau memberi isyarat dirinya akan menggunakan kendaraan politik apa ketika akan maju pada hajatan demokrasi akbar di tanah air ini. Termasuk Demokrat yang sebelumnya sempat ingin menggaet Gita.

"Dari siapapun, yang penting bijaksana," ujar Gita yang juga ketua umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) tersebut.

Pada prinsipnya dia akan mempertimbangkan jika partai mempertimbangkannya. "Saya rasa akan dipertimbangkan (Demokrat). Saya akan pertimbangkan kalau mereka mempertimbangkan saya, Insya Allah siap," jelasnya. (R24/Ism/merdeka)

Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj akhir tahun 2012 di Ruang Paripurna

Walikota Pekanbaru Sampaikan LKPj akhir tahun 2012 di Ruang Paripurna Pekanbaru, (Riau24) --- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2012 kembali Quorum, meski sudah 2 kali pembatalan, Senin (30/4/13) forum pengambilan keputusan tertinggi di DPRD itu dilaksanakan dengan dihadiri unsur jajaran anggota DPRD Kota Pekanbaru, Anggota Muspida, Walikota Pekanbaru dan jajaran Pemko Pekanbaru dari Instansi terkait.

Sesuai pasal 16 dan pasal 18 Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007, LKPj disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran tahunan dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Menanggapi hal tersebut, Walikota Pekanbaru H. Firdaus, MT dalam pidato sambutannya di ruang Paripurna DPRD Kota Pekanbaru mengatakan, pertumbuhan ekonomi Pekanbaru tahun 2010 sebesar 8,98 persen, tahun 2011 mencapai 9,05 persen dan tahun 2012 sebesar 9,15 persen. Sementara, pendapatan perkapita penduduk tahun 2010 sebesar 38,032, tahun 2011 mencapai 45,197 lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dan tahun 2012 naik drastis sebesar  52,243 juta lebih. Peningkatan ini tampak positif dengan membawa pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru. Kontribusi terbesar dalam pembentukan ini diperoleh dari sektor perdagangan, hotel, dan restoran yang mencapai 25,65 persen.

"Perbaikan kondisi ekonomi yang terjadi dalam satu tahun terakhir ini, sangat memberikan pengaruh pada stabilitas harga. Kalau kita lihat dari inflasi di kota Pekanbaru tahun 2011 sebesar mencapai 2,81 persen dan pada tahun 2012 sebesar 0,29 persen," Sebut Firdaus dalam pidato sambutannya.

Dalam upaya mewujudkan visi kota Pekanbaru 2025 sebagai pusat perdagangan dan jasa, pendidikan, serta pusat kebudayaan melayu, dirinya menyampaikan rencana kerja pembangunan daerah kota Pekanbaru tahun 2012 ditetapkan lima prioritas pembangunan daerah yakni percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan pada daerah pinggiran, peningkatan sarana dan prasarana serta kualitas pendidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta menumbuh kembangkan iklim usaha yang kondusif serta penciptaan lapangan kerja sesuai dengan peraturan walikota Pekanbaru nomor 53 tahun 2011.

"Dengan beberapa prioritas pembangunan yang saya sampaikan diatas alhamdullilah telah dapat mengurangi beberapa permasalahan pokok yang dihadapi pemko kota Pekanbaru sekarang," Jelas firdaus menambahkan.

Diakhir pidatonya, LKPJ langsung diserah terima oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Desmianto beserta unsur pimpinan DPRD lainnya. (Bam)

DPRD Kota Bentuk Pansus Terkait LKPj Pemko Pekanbaru

DPRD Kota Bentuk Pansus Terkait LKPj Pemko Pekanbaru Pekanbaru, (Riau24) -- Ketua DPRD kota Pekanbaru Desmianto mengatakan dalam menerapkan LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) tidak ada penolakan lagi. Artinya, LKPj dibahas oleh pansus yang dibahas nanti oleh dewan, dan melakukan rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk segera membentuk anggota pansus LKPj

"LKPJ dibahas oleh dewan, dengan batas limit 30 hari kerja. Karena dalam satu bulan semua harus clear. Berbeda dengan dulu, kalau dahulu LKPj ditolak sehingga membuat Pemko Pekanbaru Meradang, ditolak atau diterima yang penting kita menyikapi semua laporan yang disampaikan," Kata Desmianto, Kepada riau24.com usai rapat paripurna LKPj, Senin (29/4/13)

Dirinya menambahkan, jika laporan LKPj tersebut tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan, maka DPRD kota Pekanbaru akan meneruskan kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk melakukan audit dari hasil laporan peranggungjawaban tersebut.

"Kita bisa merekomendasikan kepada BPK untuk audit investigasi. Tapi kalau semuanya lancar, BPK harus menyelidiki juga," Ujarnya

Namun katanya jika temuan dari BPK tidak ada yang signifikan, dengan artian meresahkan, hal tersebut cukup normal.

"Kalau ada, kita minta BPK lakukan investigasi. Pansus berhak mengundang BPK dengan bersama-sama membahas laporan dari LKPj ini," Tutupnya. (Bam)

Pasar Cik Puan Diopor Kesana-Kemari

Pasar Cik Puan Diopor Kesana-Kemari PEKANBARU, (Riau24) --- Berdasarkan hasil pertemuan terakhir antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pemerintah Kota Pekanbaru terkait status kepemilikan Pasar Cik Puan, disepakati bahwa pasar tradisional tersebut menjadi milik Pemerintah Provinsi.

" Untuk lebih menguatkan status kepemilikannya, Pemerintah Provinsi sudah mengajukan pembuatan sertifikat hak milik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, yang hingga saat ini masih dalam proses," Kata Asisten II Setdaprov Riau Emrizal Pakis, Senin (29/4/13) di Kantor Gubernur Riau pada Riau24.com.

Sementara untuk kelanjutan pengelolaan pasar cik puan tersebut, perlu terus dilakukan koordinasi dan kominikasi antara Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, ujar Emrizal.

“Untuk kelanjutan pembangunan Pasar Cik Puan yang terhenti sejak satu tahun lalu tersebut, kita perlu terus melakukan koordinasi dan komunikasi, agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan, “ungkap Emrizal.

Sedangkan mengenai bagi hasil dalam pengelolaan pasar cik puan kedepannya, perlu terus dikomunikasikan, agar tidak timbul masalah yang dapat menghambat kelanjutan dalam pembangunan pasar tersebut.

Emrizal mengharapkan pembangunan pasar cik puan dapat dilanjutkan secepatnya, sehingga pedagang yang sudah hampir 3 tahun berada di tempat penampungan sementara dapat segera pindah dan memiliki tempat berjualan yang lebih layak.'tandasnya pada Riau24.com(Nof)

Label 4

Label 14

Label 5

Label 13

Texts

Text Widget

Total Pageviews

Label 4

Label 15

Label 14

Labels

Labels

Label 6

Label 5

Label 6

Affiliates

Sport Video

Label 2

Poll

Label 3

About Us

Resource

Label 10

Label 9

Label 12

Label 11

konten 1
konten 2
konten 3

Followers

Movie Category 5

Basketball News

Label 1

Footer Widget 1

Label 3

Label 2

Label 5

Pages

Blogger templates

Pages

Facebook Pages

Our Topics

Páginas

Pages

Label 7

Footer Widget 2

Label 5

Label 6

Label 3

Pages - Menu

Label 4

Pages - Menu

Label 1

Label 2

Postingan Populer